Pembunuhan Bos Pelayaran di Kelapa Gading Jakarta Karena Asmara

- 24 Agustus 2020, 20:06 WIB
ILUSTRASI borgol, kejahatan.* (Pikiran Rakyat)
ILUSTRASI borgol, kejahatan.* (Pikiran Rakyat) /

PORTAL JOGJA - Polisi mengungkap pembunuhan bos pelayaran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menangkap 12 tersangka pelaku pembunuhan.

Motif pembunuhan dengan cara melakukan penembakan terhadap Bos Perusahaan Pelayaran berinisial S (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, karena persoalan asmara dan persoalan internal perusahaan.

"Ada dua motif pembunuhan terhadap Bos Perusahaan Pelayaran itu, pertama menyangkut persoalan asmara. Pelaku utama dalam kasus iniseorang perempuan berinisial NL (34)," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana kepada wartawwan di Jakarta, SEnin (24/8/2020).

Baca Juga: Update Covid-19 DIY : Terdapat Penambahan 14 Kasus Positif Hari Ini, Total Kasus Tembus 1200 di DIY

Motif pertama kata Nana, NL merasa sakit hati dan kesal terhadap korban. Karena korban sering memarahi pelaku dan ada sejumlah pernyataan korban yang dianggap melecehkan pelaku selama ini," ungkap Nana.).

"Motif kedua, NL ini merasa ketakutan pada korban, karena korban menyatakan akan melaporkan pelaku ke polisi karena perbuatannya yang diduga menggelapkan uang perusahaan," katanya.

NL merupakan karyawan yang bekerja di bagian administrasi keuangan di perusahaan yang dimiliki korban. NL sudah bekerja sejak tahun 2012 hingga saat ini. Ia kerap mengurusi persoalan pajak perusahaan, hanya saja belakangan ini perusahaan milik korban itu mendapatkan teguran dari Dinas Perpajakan karena tudak membayar uang pajak perusahaan.

Baca Juga: Ultah ke-20 Dul Jaelani Berlimpah Doa

Korban, lantas menuding NL telah menggelapkan uang pajak perusahaan dan mengancam akan melaporkannya ke polisi. NL pun memutuskan untuk menghabisi nyawa korban.

"NL meminta tolong pada saudara R alias M ini untuk membunuh korban. Pelaku R akhirnya menghubungi rekan-rekannya dan mulailah melakukan perencanaan pembunuhan tersebut hingga akhirnya dilakukan eskekusi pada tanggal 13 Agustus 2020 lalu," katanya.

Ia memparkan Eeksekutor pembunuhan yakni DM yang menggunakan senjata api (senpi). DM menembakkan lima kali tembakan kepada korban.

"Menembak lima kali mengenai punggung dan kepala ada satu di punggung dan dua di wajah kepala. Ini mengakibatkan meninggal dunia," katanya.

Baca Juga: Jokowi Minta Menteri dan Jajarannya Tahan Bicara Bicara Covid-19, Cukup Wiku saja

Ia mengatakan senjata yang digunakan pelaku yakni satu pucuk senjata api ilegal.

"Ini senjata gelap, ilegal dan tidak terdaftar," katanya.

Setelah melakukan pembunuhan, DM menerima uang dari nL yang kemudian dibagi-bagikan pada rekan-rekannya. *

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah