Baca Juga: KAI Berikan Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Keberangkatan Mudik Lebaran 2023
Untuk mendorong kemudahan bagi UMK tersebut, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, perlu ada upaya percepatan atau lompatan dalam rangka memaksimalkan proses pemberian NIB bagi pelaku UMK. Ia berharap, semakin banyak pelaku UMK memiliki NIB, bersertifikat halal dan SNI.
"Jadi disini persoalan yang pertama, bagaimana kita melakukan percepatan NIB. Setelah NIB lalu bagaimana sertifikat halal keluar, di samping itu juga sertifikat SNI," ungkap Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.***