Penerimaan Polri 2023 Dibuka Hingga 14 April, Yuk Cek Syaratnya dan Kuotanya

- 8 April 2023, 08:24 WIB
Pendaftaran Polri 2023 dibuka mulai 4 April hingga 14 April 2023. Ini syarat dan cara daftar polisi Akpol, Tamtama, Bintara di link penerimaan.polri.go.id.
Pendaftaran Polri 2023 dibuka mulai 4 April hingga 14 April 2023. Ini syarat dan cara daftar polisi Akpol, Tamtama, Bintara di link penerimaan.polri.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/@akpol.official

PORTALJOGJA - Pendaftaran penerimaan anggota Polri 2023 dibuka sejak 4 April - 14 April 2023. Ada tiga jalur pendaftaran yang saat ini dibuka yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri.

Dikutip dari laman resmi Mabes Polri masing-masing formasi ada perbedaan terkait pangkat, kuota penerimaan, dan syarat yang diperlukan.

Penerimaan taruna-taruni Akpol 2023 akan menerima Calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).

Sedangkan, penerimaan Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Dua (Bripda) yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar kepolisian. Selain itu, calon pendaftar harus memiliki ketangguhan serta sikap dan perilaku yang terpuji yang akan menjadi pelaksana utama tugas Polri.

Baca Juga: Pelatih Indra Sjafri : Persiapan Maksimal Akan Jadi Kunci Sukses di SEA Games 2023

Terakhir, lulusan Tamtama Polri akan memiliki pangkat Bhayangkara Dua (Bharada). Selain pangkat, berikut perbedaan lainnya dari penerimaan Taruna, Bintara dan Tamtama Polri:

Penerimaan Polri 2023

Kuota Penerimaan

Taruna dan Taruni Akpol: 175 orang (150 taruna dan 25 taruni).

Bintara Polri: 11.531 orang yang terdiri dari 10.529 Bintara Polisi Tugas Umum dan Bakomsus pria, 402 orang Bintara PTU dan Bakomsus wanita, 500 orang Bintara Brimob, dan 100 orang Bintara Polair.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Mabes Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah