KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya Selama 1,5 Jam

- 3 November 2022, 19:02 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

PORTAL JOGJA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe terkait dugaan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dilakukan di kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua dan berlangsung selama 1,5 jam.

"Di kesempatan ini saya sampaikan kurang lebih 1,5 jam di kediaman Lukas Enembe kita telah melaksanakan kegiatan," kata Firli Bahuri seperti dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Kapolri Sebut Warga Boleh Latihan Dulu Sebelum Praktik Ujian SIM : Kasih Kesempatan Dua Kali

Menurut Firli, kedatangan KPK di kediaman Lukas Enembe dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Terdapat empat dokter dari KPK yang didatangkan langsung untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe.

"Pertama berikan pelayanan kesehatan kepada Lukas Enembe dengan menghadirkan 4 dokter dari kita," kata Firli.

Berikutnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berkenaan kasus yang menjeratnya.

Di kesempatan yang sama, Firli pun mengucapkan terima kasih kepada Lukas Enembe yang telah taat dan menjunjung tinggi prosedur hukum.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Gubernur dan keluarga dimana Beliau sudah memberikan kesempatan dan menjalankan hak sebagai warga negara yang taat kepada hukum serta menjunjung tinggi prosedur hukum," jelasnya.

"Tadi Lukas Enembe sudah memberikan keterangan kepada KPK terkait dengan beberapa hal yang dibutuhkan oleh penyidik KPK," tambahnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Siaran TV Analog WIlayah Jabodetabek Dihentikan

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengungkapkan ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang. 

"Saya sampaikan bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka, bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar. Ada laporan dari PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar," kata Mahfud seperti dikutip dari ANTARA.*** 

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah