Jokowi Panggil Seluruh Kapolda dan Kapolres ke Istana, Apa Saja Arahannya

- 15 Oktober 2022, 05:12 WIB
Sebanyak 559 Pejabat Utama Polri hadir ke Istana Negara atas undangan Presiden Jokowitanpa penutup kepala dan tanda pangkat, serta tidak membawa ajudan dan telepon seluler.
Sebanyak 559 Pejabat Utama Polri hadir ke Istana Negara atas undangan Presiden Jokowitanpa penutup kepala dan tanda pangkat, serta tidak membawa ajudan dan telepon seluler. /Gid Kurniawan//Antara/

Presiden Jokowi pada Jumat ini memanggil 559 prajurit kepolisian yang merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Gubernur DKI, Anies Kemasi Barang Pribadi di Balai Kota

Pemanggilan para perwira tinggi dan menengah kepolisian ke Istana Negara dilakukan setelah dalam beberapa waktu terakhir timbul sejumlah kasus yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.

Sejumlah kasus tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sejumlah kasus tersebut, antara lain, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Ferdy Sambo, dan tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.***

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah