Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan Kecewa dengan Keputusan Febri Diansyah

- 29 September 2022, 10:24 WIB
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah.
Novel Baswedan kecewa dengan keputusan Febri Diansyah. /Instagram/novelbaswedanofficial/febridiansyah.id/

PORTAL JOGJA - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkejut dengan masuknya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi tim kuasa hukum tersangka Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkapkan Novel Baswedan melalui cuitan di akun twitter pribadinya @nazaqistsha pada Rabu 28 eptember 2022. 

"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt
yg mau mjd kuasa hukum PC & FS," kata Novel seperti dikutip dari akun twitternya.

Baca Juga: Akun Media Sosial Awak Redaksi Narasi Diretas, Dewan Pers Minta Penegak Hukum Proaktif

Novel yang juga pernah bertugas sebagai enggota kepolisian ini bahkan menyarankan agar Febri dan Rasamala  unruk mundur dan membela korban.

"Saran sy sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," lanjut Novel.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Febri dalam cuitannya di twitter mengatakan bahwa keputusan tersebut pasti akan menimbulkan pro dan kontra.  

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," kata Febri seperti dikutip dari akun @febridiansyah.

Baca Juga: Febri Diansyah Gabung dalam Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi: Saya akan Dampingi Secara Objektif

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Twitter @nazaqistsha Twitter @febridiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x