Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan di KPK, Lukas Enembe Mangkir Lagi Alasan Kesehatan

- 26 September 2022, 10:04 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe
Gubernur Papua, Lukas Enembe /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali memanggil Gubernur Papua Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat dan diterima oleh tersangka dan penasihat hukumnya.

"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Ali Fikri seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ricuh Antar Suporter di Laga Persitema vs PPSM Magelang

KPK pun mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," katanya.

KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Sebelumnya, Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.

KPK juga memastikan dalam proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe sesuai koridor dan prosedur hukum, yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali.

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x