Kenaikan Harga BBM, Jokowi Sebut Sudah Terima Kalkulasinya

- 3 September 2022, 12:43 WIB
Terkait wacana kenaikan harga BBM Jokowi sebut sudah terima kalkulasinya
Terkait wacana kenaikan harga BBM Jokowi sebut sudah terima kalkulasinya /Youtube/Sekretariat Presiden./

PORTAL JOGJA - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dalam beberapa pekan ini.

Terkai dengan hal itu Presiden Joko Widodo mengatakan dirinya sudah menerima kalkulasi harga BBM subsidi, sehingga tinggal memutuskan soal rencana kenaikannya.

"Kalkulasinya sudah disampaikan kepada saya, hitung-hitungannya sudah disampaikan kepada saya. Tinggal ini kami putuskan," kata Jokowi seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Jokowi Hari Ini Kunjungi Bandarlampung Tinjau Pembagian BLT BBM

Namun Jokowi belum memberikan jawaban tentang kapan keputusan kenaikan harga BBM tersebut akan diumumkan.

Sinyalemen kebijakan baru harga dan distribusi BBM subsidi mencuat beberapa waktu terakhir, menyusul meningkatnya subsidi dan kompensasi energi pada anggaran fiskal.

Konsumsi BBM bersubsidi terus meningkat dan mengancam ketersediaan yang dialokasikan dalam APBN Tahun 2022.

Jokowi telah memerintahkan jajarannya untuk merumuskan perubahan harga subsidi energi secara hati-hati dan matang, agar tidak menurunkan daya beli masyarakat dan tidak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi, semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya, jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi.

Pemerintah menyediakan tiga skema, yakni pembatasan distribusi BBM subsidi agar kuota BBM bersubsidi mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun, menaikkan pagu anggaran subsidi dan kompensasi energi, serta mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM ke konsumen.

Baca Juga: Pelatih Persib Luis Milla Mantabkan Strategi Jelang Hadapi RANS Nusantara

Pemerintah perlu menetapkan kebijakan baru untuk subsidi energi karena beban subsidi di APBN Tahun 2022 telah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.

Saat ini, kuota salah satu komoditas energi bersubsidi itu ialah Pertalite, yang tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, Pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.

Sementara itu, Pemerintah juga telah memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang bersumber dari pengalihan subsidi BBM.***

 

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah