Mulai Besok Penumpang Kereta Api Wajib Vaksin Booster, KAI Sediakan Vaksinasi Gratis

- 29 Agustus 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Mulai 30 Agustus 2022, penumpang kereta api wajib vaksinasi booster.
Ilustrasi - Mulai 30 Agustus 2022, penumpang kereta api wajib vaksinasi booster. /Tangkap layar instagram/@kai121./

Adapun syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun dan klinik KAI bagi pelanggan yaitu harus berusia minimal 18 tahun, membawa KTP, serta memiliki kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dibayarkan. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Polda Metro Jaya, Catat Lokasi dan Persyaratannya

Joni menyampaikan, selain vaksinasi kepada pelanggan, layanan vaksin di stasiun dan klinik KAI juga diperbolehkan untuk masyarakat umum.

Selama periode 17 Juli s.d 28 Agustus 2022, KAI telah melakukan vaksinasi kepada total 16.172 pelanggan dan masyarakat umum atau rata-rata 385 peserta per hari.

“KAI terus mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi COVID-19 dengan menyediakan layanan vaksinasi COVID-19 gratis,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah