"Pada tanggal 18 Agustus 2022 keluarga korban bersama warga setempat mengecek kontrakan korban melalui jendela di karenakan pintu depan korban terkunci, namun pintu kamar kontrakan korban tertutup dan tidak ada siapa siapa," terang saksi.
Tampak di lokasi petugas yang mendatangi TKP di antaranya Kabagops Polresta Bandung, Kapolsek Katapang, Pawas Polresta Bandung, Kanit Paminal, Polresta Bandung, Anggota Provos, Piket Fungsi Reksrim dan Piket INAFIS.
Posisi korban saat ditemukan dalam keadaan duduk menggunakan baju lengan pendek dan celana pendek. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih Kota Bandung.
Artikel ini sudah dimuat sebelumnya di PRFM News dengan judul Anggota Polwan Polresta Bandung Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan
Baca Juga: Ditumbangkan PSS Sleman 2-0, Persik Kediri Tenggelam di Dasar Klasemen
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dan menganggap bahwa kejadian tersebut sebagai musibah serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan dengan kejadian tersebut.
"Kami atas nama institusi Polri mengucapkan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas berpulangnya Almarhumah Bripka Ayu Dewi Prasasti, semoga amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat tempat di sisinya, dan bagi keluarga yang di tinggalkan semoga di berikan ketabahan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo.***(Rizky Perdana/PRFM News)