"Tindakan yang diberikan dari pemerintah provinsi tentu adalah pemecatan," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Rabu 10 Agustus 2022: Drama Korea My Love From The Star, Top Spot dan Biar Viral
Riza meminta agar dinas terkait agar memberikan pendampingan kepada korban baik menyangkut kesehatan dan psikologis.
Menurut Riza, tindakan kekerasan itu tidak bisa ditoleransi sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk memecat Zulfikar, petugas PPSU yang bertugas di Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***