PORTAL JOGJA - Penyebab kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias alias Brigadir J yang masih simpang siur, perlahan-lahan mulai terkuak.
Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin terus mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baru-baru ini Burhanuddin mengungkap fakta berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jarinya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Mako Brimob
Menurut Burhanuddin, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik Almarhum.
Burhanuddin mengatakan senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.
"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022 seperti dilansir dari PMJ NEWS.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin 8 Agustus 2022: Anak Sekolah, Lapor Pak, Krim Malam dan Misteri Dunia
Burhanuddin menuturkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J juga dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Burhanuddin.