Kuasa Hukum Bharada E Ungkap Penyebab Luka Tembak di Tangan Kanan Brigadir J

- 8 Agustus 2022, 14:09 WIB
Tim kuasa hukum dari tersangka Bharada E mengungkap pengakuan baru terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Tim kuasa hukum dari tersangka Bharada E mengungkap pengakuan baru terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

PORTAL JOGJA - Penyebab kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias alias Brigadir J yang masih simpang siur, perlahan-lahan mulai terkuak. 

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Muhammad Burhanuddin terus mengungkap kasus kematian Brigadir J. 

Baru-baru ini Burhanuddin mengungkap fakta berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jarinya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Datangi Mako Brimob

Menurut Burhanuddin, berdasarkan pengakuan kliennya, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik Almarhum.

Burhanuddin mengatakan senjata milik Brigadir J digunakan pelaku penembakan lain sebagai bentuk alibi adanya aksi baku tembak.

"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022 seperti dilansir dari PMJ NEWS.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin 8 Agustus 2022: Anak Sekolah, Lapor Pak, Krim Malam dan Misteri Dunia

Burhanuddin menuturkan, selain menembak jari, senjata milik Brigadir J juga dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Menembak itu dinding arah-arah itunya," lanjut Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah