Roy Suryo Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

- 6 Agustus 2022, 16:20 WIB
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Petugas mengawal mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (kanan) saat menuju rutan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PORTAL JOGJA – Politisi partai Demokrat Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus penistaan agama atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.

"Penyidik memutuskan terhadap saudara Roy Suryo Notodiprojo, laki-laki usia 52 tahun sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian ini, mulai malam ini dilakukan penahanan," katanya pada Jumat, 5 Agustus 2022 malam, dikutip dari konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Presiden Jokowi akan Tutup ASEAN Para Games XI 2022 di Surakarta, Indonesia Raih Juara Umum

Alasan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini dilakukan Polda Metro karena dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti.

Sebelum ditahan, Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022 lalu. Endra mengungkapkan alasan mengapa Roy Suryo saat itu belum ditahan.

"Dalam tahap penyidikan, saudara Roy Suryo ini sudah kita lakukan pemeriksaan, kemudian menetapkan beliau sebagai tersangka juga sudah kita lakukan pada pemeriksaan sebelumnya," ujarnya.

"Namun di akhir pemeriksaan memang tidak dilakukan penahanan dengan alasan pertimbangan penyidik dan alasan yang disampaikan yang bersangkutan, alasan kesehatan," sambungnya lagi.

Sebelumnya, Roy Suryo kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil kendati sudah berstatus sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Kegiatan komunitas mobil tersebut digelar pada Minggu, 31 Juli 2022 di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah