Kemendikbudristek Berikan Perpanjangan Libur Sekolah Khusus Wilayah Jabodetabek

- 6 Mei 2022, 20:54 WIB
Ilustrasi anak sekolah. Kemendikbudristek berikan perpanjangan masa libur lebaran bagi sekolah di Jabodetabek.
Ilustrasi anak sekolah. Kemendikbudristek berikan perpanjangan masa libur lebaran bagi sekolah di Jabodetabek. /Portal Jogja/Siti Baruni

PORTAL JOGJA – Berdasarkan kalender pendidikan, masa libur lebaran Idul Fitri 2022 bagi siswa sekolah akan berakhir pekan ini dan akan kembali ke sekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Namun, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memutuskan untuk memberikan tambahan masa libur Lebaran dan kelonggaran untuk kembali masuk sekolah bagi.

Dilansir dari PMJ News, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait kemacetan arus lalu lintas di musim lebaran, Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Baca Juga: Masih Ada 3.040 Kuota Pengiriman Motor Gratis Untuk Arus Balik, Ini Link Pendaftarannya

Kemendikbudristek menurut Anang Ristato menanggapi positif hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek.

Anang mengatakan, keputusan penambahan waktu libur bagi para murid akan disosialisasikan kepada pemerintah daerah di Jabodetabek.

"Kemendikbudristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," kata Anang.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x