Temukan Kerangkeng Manusia, Polisi Usut Dugaan Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

- 25 Januari 2022, 11:54 WIB
Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. /Foto : Pixabay/Ichigo121212/

PORTAL JOGJA – Kabar mengejutkan masih muncul usai operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin pada 18 Januari 2022 lalu.

Ramai tersiar kabar, Bupati non akitf Langkat tersebut memiliki kerangkang manusia di rumahnya. Dilansir dari PMJ News, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak kepolisian akan mengusut tentang kemungkinan unsur perbudakan dalam rumah tersebut.

"Saya akan cek dahulu, apakah ada hubungan dengan perbudakan atau bagaimana," kata Ramadhan.

Baca Juga: Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Positif Covid-19

Sementara itu, dilansir dari Antara, Polda Sumatera Utara telah membentuk tim gabungan untuk menyelidiki dugaan kasus perbudakan yang dilakukan oleh Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Tim khusus tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut serta badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat.  

Sebelumnya, sebagaimana ditulis PMJ News, Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat atau Migrant Care telah mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat.

Baca Juga: Info Stok Darah PMI DIY Hari Ini Selasa 25 Januari 2021, Kota Jogja Stok Terbanyak

Migrant Care menduga, Terbit Rencana Peranginangin telah melakukan perbudakan terhadap 40 pekerja kelapa sawit.

Lebih dari itu, pekerja sawit yang menjadi korban dugaan perbudakan ini dikabarkan tidak hanya dikurung selepas kerja, bahkan juga mendapatkan penyiksaan tak manusiawi serta tidak menerima gaji.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x