Ridwan Kamil Sesalkan Pernyataan Arteria Dahlan: Sebaiknya Meminta Maaf Kepada Masyarakat Sunda

- 19 Januari 2022, 14:10 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Chandra Adi N/@portaljogja/

PORTAL JOGJA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut bersuara terkait pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mengritik penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) saat raker.

Ridwan Kamil pun mengimbau Arteria Dahlan, yang merupakan politisi PDIP tersebut agar meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Rudwan Kamil, saat menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung, sepeti dikutip dari laman jabarprov.go.id.

Baca Juga: Kuota Vaksin Booster di RS Jiwa Grhasia Penuh, Pendaftaran di RSUP Sardjito on Site

Gubernur yang akrab disapa kang Emil ini menilai pernyataan yang dilontarkan Arteria melukai kebhinekaan Indonesia. 

"Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu," kata Emil.

Menurut Emil apa yang telah dilakukan Arteria telah melukai sebagian besar warga Sunda di seluruh Indonesia. 

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun, ribuan tahun menjadi kekayaan Nusantara ini," ujar Emil.

Baca Juga: Usai Perjalanan Jauh, Ini Komponen Sepeda Motor yang Wajib Dicek

Emil mengatakan dalam berbagai kesempatan dirinyapun kerap melafalkan bahasa daerah di sela sambutannya. Hal itu dilakukan guna melestarikan bahasa daerah agar tetap ada hingga generasi mendatang.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah