Bripda Randy Bagus Resmi Jadi Tersangka dan DitahanTerkait Meninggalnya Novia Widyasari

- 5 Desember 2021, 13:33 WIB
Konferensi pers, Randy Bagus Hari Sasongko, pelaku pemerkosaan Novia Widyasari ditahan.
Konferensi pers, Randy Bagus Hari Sasongko, pelaku pemerkosaan Novia Widyasari ditahan. /Instagram @polres_mojokerto

PORTAL JOGJA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah resmi menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) jadi tersangka kasus meninggalnya Novia Widyasari.

Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS)anggota kepolisian yang bertugas di Pasuruan. Novia Widyasari adalah korban yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang jurusan Pendidikan Bahasa Inggris.

Polda Jawa Timur menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko (RBHS) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi Novia Widyasari. Korban yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya Malang jurusan Pendidikan Bahasa Inggris.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Bripda Randy Bagus langsung ditahan.

Novia Widyasari saat pacaran dengan Randy Bagus hamil. Randy lalu menyuruh pacarnya melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Menetapkan Randy Bagus Sebagai Tersangka, Terkait Kasus Meninggalnya Novia Widyasari

"Mereka pada prinsipnya adalah mereka pacaran dari bulan Oktober 2019 sampai dengan sekarang sebelum meninggal itu,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan penahanan dilakukan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Menurut Slamet, Bripda Randy bakal dihukum secara etik internal Polri dan pidana. Penindakan secara etik ini sesuai dengan peraturan Kapolri.

"Secara internal akan mengenakan ketentuan Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11,” kata Slamet Hadi. Selanjutnya dijerat juga dikenakan pidana sesuai Pasal 348 juncto Pasal 55 KUHP.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah