- Anggota TNI/Polri
- PNS/PPPK (ASN)
- Kepala Desa/Perangkat Desa
- Komisaris BUMN/BUMD
- Anggota DPR/DPRD
- Pejabat Negara
Demikian informasi terkait pengumuman gelombang 18 Kartu Prakerja 2021. Ada 9 kriteria orang yang pasti gagal mendapatkan bantuan Prakerja Rp 3,55 juta.***