Pantau Terus! Sore Ini Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan, 9 Kriteria Gagal Terima Bantuan Rp 3,55 Juta

- 24 Agustus 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. Pantau Terus! Sore Ini Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan, 9 Kriteria yang Gagal Terima Bantuan Rp 3,55 Juta
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18. Pantau Terus! Sore Ini Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan, 9 Kriteria yang Gagal Terima Bantuan Rp 3,55 Juta /www.prakerja.go.id

PORTAL JOGJA - Seleksi gelombang 18 Kartu Prakerja diumumkan pada sore ini, Selasa 24 Agustus 2021 sore ini.

Sebanyak 800 ribu orang akan dinyatakan lolos menjadi peserta Kartu Prakerja 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kuota Kartu Prakerja gelombang 18 sebanyak 800 ribu.

“Pendaftar Kartu prakerja gelombang 18 mencapai 3.981.661, yang eligible 2.380.800, yang diterima sebanyak 800 ribu orang," ujar Airlangga di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Namun hingga kini belum ada pengumuman secara resmi dari pihak penyelengara program Kartu Prakerja. Bila mengacu pada pernyataan itu, bisa dipastikan 1,5 juta pendaftar gagal.

Baca Juga: Kuota Peserta Gelombang 18 Kartu Prakerja 800 Ribu, 1,5 Juta Gagal, Kenali Tanda-tanda Tak Lolos

Kamu sudah bisa mencoba cek apakah kamu lulus atau tidak melalui dashboard www.prakerja.com atau SMS.

Para pendaftar bisa mengecek apakah termasuk penerima Prakerja atau bukan di link prakerja.go.id.

"Siang ini jam 15.00 WIB kami mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada 800.000 orang yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Perlu diketahui seperti gelombang sebelumnya, para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan dana Rp 3,55 juta. Bantuan tersebut terdiri dari tiga jenis, yaitu:

1. Bantuan untuk pelatihan Rp 1 juta, tidak bisa diuangkan.

2. Bantuan usai pelatihan pertama Rp 2,4 juta, disalurkan bertahap per bulan Rp 600 ribu selama empat bulan.

3. Bantuan insentif survei Rp 150 ribu.

Pemerintah membuka kesempatan bagi warga negera Indonesia berusia 18 tahun ke atas untuk mengikuti gelombang 18 Kartu Prakerja. Program ini tidak berlaku untuk mereka yang sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Bocoran Info BKN: Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS 2021

Mereka yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja atau lulusan baru, korban PHK, karyawan, dan pelaku wirausaha. Pendaftaran hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.

Sedangkan, kelompok yang tidak dapat mendapatkan Kartu Prakerja adalah:

- Orang yang tercatat dalam DTKS Kemensos

- Orang yang menerima BSU subsidi gaji

- Orang yang menerima BPUM atau BLT UMKM

- Anggota TNI/Polri

- PNS/PPPK (ASN)

- Kepala Desa/Perangkat Desa

- Komisaris BUMN/BUMD

- Anggota DPR/DPRD

- Pejabat Negara

Demikian informasi terkait pengumuman gelombang 18 Kartu Prakerja 2021. Ada 9 kriteria orang yang pasti gagal mendapatkan bantuan Prakerja Rp 3,55 juta.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah