BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19

- 16 Juli 2021, 06:45 WIB
BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pendaftar dan pemalar CPNS
BKN Tegaskan Seleksi CPNS Tak Perlu Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 bagi pendaftar dan pemalar CPNS /Twitter/@kemkominfo

PORTAL JOGJA - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021. Tahapan berikut adalah pengumuman hasil seleksi administrasi siapa saja peserta yang lolos hingga bisa mengikuti tahapan berikutnya.

Sampai saat ini masih banyak pertanyaan dari peserta apakah pelamar atau peserta harus menyertakan hasil tes vaksin atau sertifikat vaksinasi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2021 ini.

Berikut ini adalah informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal tersebut yang bisa menjadi pedoman para peserta C{NS dan PPPK 2021.

BKN memutuskan untuk tidak menyertakan sertifkat vaksinasi sebagai syarat mengikuti tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Baca Juga: 7 Penyebab Peserta Gagal dalam Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2021, Ini yang Harus Diperhatikan

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menegaskan, keputusan itu diambil karena vaksinasi hingga saat ini belum dilakukan secara merata kepada masyarakat.

"Tidak diatur peserta untuk vaksin atau tidak karena vaksinasi belum merata seluruh penduduk," ujar Paryono.

Menurutnya ketentuan bagi peserta tes CPNS 2021, hingga saat ini diatur lewat Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang pelaksanaan seleksi CPNS dengan protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu diatur syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta sebelum mengikuti tes.

BKN juga sudah memberikan informasi bahwa sejumlah ketentuan antara lain, peserta harus memperhatikan soal protokol kesehatan atau prokes dengan baik dan ketat.

Baca Juga: Iko Uwais dan Keanu Reeves Beraksi dalam Film Man of Taichi Malam Ini di GTV Jumat 16 Juli 2021

Peserta diimbau isolasi mandiri selama 14 hari sebelum tes, suhu badan peserta di bawah 38 derajat celcius, memakai masker tiga lapis, hingga membawa alat tulis sendiri.

Imbauan dan ketentuan sudah jelas. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 7 tahun 2021.

Isinya BKN memutuskan untuk tidak menyertakan sertifikat vaksinasi sebagai syarat tes CPNS 2021.

Sejumlah atauran lain juga diterangkan dalam surat edaran tersebut, yakni:

- Bagi peserta yang sedang menjalani isolasi mandiri, BKN akan menjadwalkan tes ulang

- Bagi peserta yang tidak menjalani isolasi, bisa mengikuti tes sesuai jadwal yang ditentukan

Baca Juga: Bioskop TransTV Malam Ini Jumat 16 Juli 2021, Ada Scarlett Johansson dalam Film Ghost in The Shell

- Peserta seleksi CPNS tidak perlu menyerahkan hasil swab antigen atau PCR negatif

- Peserta tetap akan mengikuti tes selagi suhu badan di bawah 38 derajat celcius.

- Peserta diimbau isolasi mandiri selama 14 hari sebelum tes

- Memakai masker tiga lapis hingga membawa alat tulis sendiri.

Berikut jadwal CPNS dan PPPK 2021:

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

- Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

- Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

Baca Juga: Innalilahi Wa Innailaihi Rojiun, Yuni Shara dan Kridayanti Berduka, Ayahanda Tutup Usia

- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

- Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

- Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

- Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

- Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari - 18 Februari 2022.

Demikian informasi ini. Semoga bermanfaat.***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah