Pemerintah Kota Depok Resmi Copot Lurah Pelanggar PPKM Darurat, Usai Viral Video Joget Dalam Resepsi

- 10 Juli 2021, 20:23 WIB
Pemerintah Kota Depok Resmi Copot Lurah Pelanggar PPKM Darurat, Usai Viral Video Joget Dalam Resepsi. Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama dengan Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Kesehatan
Pemerintah Kota Depok Resmi Copot Lurah Pelanggar PPKM Darurat, Usai Viral Video Joget Dalam Resepsi. Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama dengan Panglima TNI, Kapolri dan Menteri Kesehatan /instagram idrisashomad

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat akhirnya mencopot jabatan lurah pelanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pencopotan tersebut sebagai sanksi atas pelanggaran PPKM darurat karena menggelar resepsi pernikahan di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran, Kota Depok.

“Kami telah serahkan Surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 862/KEP-1721/BKPSDM/2021 yang diterbitkan tanggal 8 Juli 2021, tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Pembebasan Dari Jabatan atas nama Saudara S. SK tersebut sudah diterima langsung oleh yang bersangkutan,” ujar Supian Suri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, sebagaimana dikutip dari antaranews.

Keputusan pencopotan tersebut diketahui telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Kasus Baru Positif Covid-19 Tak Kunjung Turun, Hari Ini DIY Kembali Bertambah 1.809 Kasus

Supian menerangkan prosedur pencopotan dimulai dari proses permintaan keterangan oleh BKPSDM. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan khusus oleh tim Pemeriksaan Khusus (Riksus), yang diketuai oleh Inspektur Pembantu Wilayah II.

Selanjutnya hasil pemeriksaan khusus dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang ditandatangani oleh Inspektur Kota Depok, Firmanudin, SE, Ak.

“Wali Kota Depok, Mohammad Idris selaku Pejabat Pembina Kepegawaian menerapkan hukuman disiplin melalui Keputusan Walikota No. 862/Kep-1721/BKPSDM/2021,” ujar Supian Suri.

Sebelumnya telah tersebar di media sosial video yang memperlihatkan Lurah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat yang melanggar aturan PPKM Darurat dengan menggelar acara resepsi pernikahan yang memicu kerumunan.

Dalam video tersebut juga terlihat Lurah tengah berjoget joget, meskipun sebelumnya ia mengklarifikasi bahwa kegiatan dalam video itu merupakan sebuah tradisi keluarga, sebagaimana dilansir dari pikiran rakyat.

Baca Juga: Bertambah 35.094, Total Kasus Covid-19 Indonesia Dekati 2,5 Juta

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah