Cegah Pergerakan Pemudik, Korlantas Polri Akan Lakukan Penyekatan dan Operasi Yustisi

- 28 Maret 2021, 15:16 WIB
Ilustrasi arus mudik liburan
Ilustrasi arus mudik liburan /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

"Tahun 2021, mudik ditiadakan! Berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," tutur Muhadjir Effendy.

Baca Juga: George Clooney Akui Hidupnya Pernah Hampa Sebelum Bertemu Istrinya Amal Alamuddin

Baca Juga: Bintang Captain America Chris Evans Menyebut Tak Ada yang Bisa Memerankan Iron Man Sebaik Robert Downey Jr

Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei dengan pertimbangan libur panjang memberikan kontribusi terhadap angka penularan dan kematian akibat Covid-19 yang relatif tinggi.

"Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed occupancy rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi," kata Muhajir

Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, penguatan protokol kesehatan hingga vaksinasi.***

 

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah