Ngopi Bareng Hotman Paris Bersama Mahfud MD Seru, Ditanya Soal Sidang HRS, Ini Jawaban Menkopolhukam

- 20 Maret 2021, 21:36 WIB
Hotman Paris bertemu dengan Mahfud MD di Kopi Johny
Hotman Paris bertemu dengan Mahfud MD di Kopi Johny /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

PORTAL JOGJA - Habib Rizieq Shihab (HRS) pada hari Jumat 19 Maret 2021 kemarin menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Sebelumnya HRS menyatakan menolak jika sidang digelar secara online atau daring. HRS juga menolak tandatangan saat tim jaksa mendatangi rutan untuk meminta tandatangan. HRS tetap meminta sidang secara langsung atau offline.

Namun saat sidang di PN Jakarta Timur, HRS hanya diam saat ditanya hakim di persidangan.

Atas peristiwa itu langsung mendapat respons dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat berdiskusi dengan peacara senior Hotman Paris di Kopi Johny, Sabtu20 Maret 2021.

Baca Juga: BWF Buka Suara: Kami Tak Bisa Mengelak Dari Peraturan NHS, Kami Frustasi dan Menyesal

Baca Juga: Deddy Corbuzier Inginkan Azka Ikuti Jejaknya Jadi Mualaf, Katanya: Biar Dia Mencontoh Dari yang Saya Lakukan

Sebagaimaa diberitakan Galamedia dalam artikel berjudul "Hotman Paris Tanya Sikap Hakim ke Habib Rizieq, Mahfud MD: Saya Enggak Boleh, Woi Harus Begini Hakimnya", 20 Maret 2021.

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, dalam proses persidangan wewenang tertinggi ada di tangan majelis hakim yang memimpin persidangan.

"Persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah, itu hakim punya wewenang untuk memerintahkan apa pun nanti aparat pemerintah. Polisi, kejaksaan, itu nanti melaksanakan. Hakim ingin begini, kan itu sudah ada aturannya," ujar Mahfud kepada wartawan di kedai Kopi Johny, Jakarta Utara, Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: 5 Mitos Umum Tentang Kopi, Benarkah Kopi Menyebabkan Kanker

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah