PORTAL JOGJA - Menanggapi wacana tentang masa jabatan Presiden tiga periode yang sempat menghangat akhir-akhir ini, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan sikapnya.
Jokowi menyatakan bahwa dirinya adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi, oleh karena itu pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021, seperti dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Anton Medan Tutup Usia Karena Sakit
Baca Juga: Badai Pasir Terburuk Melanda Beijing dan Sebagian Besar China Utara
Menurut Jokowi dirinya sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi.
Jokowi menambahkan di tengah pandemi saat ini, semestinya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi.