Wamenkumham Eddy Hiariej : Dua Mantan Menteri Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati.

- 17 Februari 2021, 16:50 WIB
Kolase Foto dua mantan menteri yang terjerat kasus korupsi, Julilari Batubara dan Edhy Prabowo yang menurut Wamenkumham Eddy Hiariej layak dijatuhi hukuman mati
Kolase Foto dua mantan menteri yang terjerat kasus korupsi, Julilari Batubara dan Edhy Prabowo yang menurut Wamenkumham Eddy Hiariej layak dijatuhi hukuman mati /Foto ini diambil dari akun IG @kemensosRI dan @kkpgoid

KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada 2020.

Sementara itu Juliari P Batubara terseret kasus dugaan suap bantuan sosial Covid19 saat menjabat sebagai Menteri Sosial

Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas sejumlah pejabat di Kementerian Sosial dan swasta, KPK pada 6 Desember 2020 dini hari menetapkan Juliari sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19.

Baca Juga: Jennifer Lopez Pamer Buket Berisi Ratusan Bunga Mawar Merah dari Sang Tunangan saat Merayakan Valentine

Baca Juga: Preview Porto vs Juventus : Prediksi Susunan Pemain, Disiarkan Langsung di SCTV Nanti Malam

Tak lama setelah penetapan status tersangka, Juliari P Batubara mendatangi Gedung KPK dan menyerahkan diri, sebagaimana diberitakan PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel yang berjudul Kedua Mantan Menteri Tindak Pidana Korupsi Layak Pidana Hukuman Mati, Eddy Hiariej Beberkan 2 Alasan Pemberat.

Penetapan Juliari Batubara sebagai tersangka oleh KPK hanya berselang sembilan hari dari penetapan Edhy Prabowo, mantan Menteri KP sebagai tersangka oleh KPK.*** (Filio Duan/Pikiran Rakyat Depok)

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah