Moeldoko Jamin Masyarakat yang Lapor Tidak Akan Ditangkap

- 12 Februari 2021, 07:39 WIB
Moeldoko
Moeldoko /Antara

PORTAL JOGJA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan masyarakat dapat dengan leluasa melaporkan kondisi pelayanan publik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Moeldoko bahkan meyakinkan, jika masyarakat memberikan laporan atas pelayanan publik, maka pastikan tidak akan ditahan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir Aturan KPI tentang Protokol Kesehatan di TV : Tapi Sinetron Boleh Tidak Pakai Masker

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Disarankan Metizen Jadi 'Kepala Rumah Tangga Kerajaan Pantai Selatan' Ini Jawabannya

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga bila melaporkan kondisi pelayanan publik.

"Saya pastikan kalau Anda lapor tidak akan kami tangkap. Jadi jangan ragu-ragu. Silakan gunakan sarana itu dengan sebaik-baiknya," kata Moeldoko dalam acara Kantor Staf Presiden (KSP) Mendengar melalui kanal Youtube pada Kamis 11 Februari 2021.

Moeldoko mengatakan masyarakat bisa melaporkannya dengan menggunakan laman lapor.go.id untuk menyampaikan persoalannya.

Baca Juga: Imlek 2021 di Rumah aja, Bagi-Bagi Angpau Bisa Lewat Aplikasi

"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," kata Moeldoko dikutip Portal Jogja dari Antara.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x