BSU Guru Madrasah Masih Bisa Cair sampai Tanggal Ini! Segera Login simpatika.kemenag.go.id

- 16 Januari 2021, 09:56 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Karyawan /pixabay/EmAji

Harus diingat, BSU ini merupakan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Tautan Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) dikhususkan bagi para guru yang mengajar di lingkungan madrasah di bawah Kemenag.

Berdasarkan data dari Kemenag, ada 543.928 GTK non-PNS pada raudatul afdhal/madrasah yang akan menerima sebesar Rp600ribu per bulan selama tiga bulan. Selain itu, ada 93.480 guru PAI non-PNS di sekolah umum juga menerima bantuan. Total anggaran mencapai Rp1.147.334.400.000.

Baca Juga: Gunung Merapi Pagi Ini Muntahkan Awan Panas. Jarak Luncur 1,5 Km

Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut. Kemenag memastikan bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru dan tidak ada potongan serupiah pun.

Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Login laman simpatika.kemenag.go.id
Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi kata sandi (password).

Baca Juga: Alhamdulillah Sah. Evan Marvino Menikah Di Jum’at Berkah Usai Lewati Proses Ta'aruf

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar
Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: fixindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x