PORTAL JOGJA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tengah membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT). Tak hanya di ibukota Jakarta, namu nuntuk penempatan di seluruh Indonesia.
Jika Anda berminat jangan lupa simak syarat dan ketentuan pendaftarannya, serta persiapkan segala kelengkapan dokumennya sebelum mendaftar.
Berikut ini syarat dan ketentuan pendaftarannya seperti yang dikutip Portal Jogja dari laman resmi BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Positif Covid-19 Lima Pemain Manchester City Absen saat Bertandang ke Markas Chelsea
Syarat dan Ketentuan :
- Warga Negara Indonesia
- Belum menikah saat mendaftar
- Pendidikan D3; D4 atau S1
- IPK minimal 2,75 skala 4
- Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2020
- Akreditas Universitas: diutamakan Minimal B untuk universitas negeri dan diutamakan minimal A untuk universitas swasta
- Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Baca Juga: Sembilan Bulan Vakum Karena Pandemi, KA Bandara Adi Soemarno Kembali Beroperasi
Untuk Job title rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan ini meliputi :
Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta
- Front liner
- Staf Administrasi Kepesertaan
- Staf Penanganan Pengaduan Peserta
- Staf Penanganan Pengaduan Peserta di RS
Bidang Penagihan dan Keuangan
- Staf Penagihan (Telecollecting)
Bidang Penjaminan Manfaat
- Staf Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer
Baca Juga: Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya
Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta
- Relationship Officer (RO)
- Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan
- Staf Administrasi Pemeriksaan
Bidang SDMUKP
- Staf Umum dan Kesekretariatan
Sekretaris dan Staf Administrasi
- Khusus untuk penempatan di Kantor Kedeputian Wilayah & Kantor Pusat
Baca Juga: Komentar Mahfud MD Soal Pendirian Front Persatuan Islam, Tak Masalah Asal Tak Melanggar Hukum
Bagi peminat rekrutmen Pegawai Tidak Tetap BPJS Kesehatan ini, jangan lupa, pendafataran hanya sampai 5 Januari 2021. Pendaftaran dilakukan melalui website BPJS Kesehatan pada menu banner slide rekrutmen. Pilih lokasi dan job title sesuai peminatan.
Pastikan pengunggahan scan berkas (KTP, Surat Lamaran, CV, Ijazah, Transkrip Nilai, Bukti Keterangan Akreditasi Universitas, Surat Keterangan Sehat dan Surat Bebas Narkoba) melalui cloud seperti google drive atau dropbox.
Pastikan pula aksesnya tidak dibatasi (public), agar panitia bisa melakukan verifikasi. Akun Instagram tidak di-private, karena panitia hanya akan menilai postingan pelamar yang akun Instagramnya tidak di-private.
Baca Juga: Periksa Namamu di Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis di Link Berikut, Hanya Modal KTP
Lokasi Pendaftaran di seluruh wilayah dapat dipilih melalui link pendaftaran meliputi :
- Kantor Pusat
- Wilayah Sumatera Utara dan DI Aceh
- Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat Dan Jambi
- Wilayah Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung Dan Bengkulu
- Wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Dan Bekasi
- Wilayah Jawa Barat
- Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
- Wilayah Jawa Timur
- Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Dan Kalimantan Utara
- Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara Dan Maluku
- Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara
- Wilayah Bali, Nusa Tenggara Timur Dan Nusa Tenggara Barat
- Wilayah Papua Dan Papua Barat
- Wilayah Banten, Kalimantan Barat Dan Lampung
Baca Juga: Wisatawan Candi Borobudur Turun Drastis Hingga 77 Persen Saat Pandemi Covid-19
Semua tahapan proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya. Waspada terhadap segala jenis penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta sejumlah biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.***