Seperti diberitakan Portal Brebes dalam artikel yang berjudul Pasien Dinyatakan Covid-19, Memaksa Ambil Jenazah Warga Mengamuk dan Rusak RSUD Brebes, sesuai protokol kesehatan, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 seharusnya dilakukan oleh tim medis, namun warga bersikeras ingin mengambil paksa jenazah.
Pihak RSUD Brebes telah menerapkan prosedur sebelum pasien dirawat yakni dengan melakukan rapid test dan Swab PCR. Hasilnya pasien ibu hamil itu menunjukan positif terinfeksi Covid-19.
Baca Juga: Mau Wisata ke Stonehenge? Tak Perlu Jauh-Jauh ke Inggris di Yogyakarta Juga Ada
Baca Juga: Pesan Gus Mus Kepada Menteri Agama : Banyak Orang Menganggap Jabatan Menteri Sebagai Anugerah
Pasien sempat dirawat diruang isolasi namun nyawa pasien tidak tertolong dan meninggal dunia.Warga yang masuk semua kedalam, kemudian menuju ruang isolasi dan mengambil jenazah untuk dibawa pulang di Desa Keboledan.
Beberapa orang yang melakukan pengrusakan saat ini telah diamankan oleh Polres Brebes untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut.*** (Marsis Santoso/Portal Brebes)