Jangan Lupa ! Ada Yang Baru di Pilkada Serentak Hari Ini

- 9 Desember 2020, 06:49 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /- Foto : tangkapan layar Instagram @kpu_ri

PORTAL JOGJA – Pencoblosan untuk memberikan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala dearah memang bukan hal baru. Apalagi jika kita bukan pemilih pemula. Namun ada yang berbeda pada Pilkada serentak tahun 2020 ini.

Tidak seperti waktu sebelumnya,  Pilkada serentak 2020 berlangsung saat pandemi Covid-19. Tak sedikit yang melontarkan kekhawatiran, penyelenggaraan pemilihan kepala daerah akan memunculkan klaster baru penularan virus Covid-19.

Namun, pemerintah tampaknya telah mempersiapkan langkah antisipasi.  Bawaslu misalnya, membekali para petugas pengawas dengan APD lengkap.

Baca Juga: BMKG: Dampak Bibit Siklon Tropis Dekati Indonesia, Waspada Hujan, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

Begitu juga KPU. Petugas diwajibkan untuk selalu memakai masker, face shield dan sarung tangan, sehingga aman dari penularan baik bagi petugas maupun pemilih.

Sementara bagi pemilih, diwajibkan dalam keadaan sehat. Lantas, apa saja yang baru dalam Pilkada Serentak 2020 ?

Berikut ini, 12 hal yang perlu diperhatikan saat Pilkada 2020 yang perlu Anda siapkan dan lakukan saat menggunakan hak pilih :

Baca Juga: Diterjang Ombak Sembilan Rumah di Demak Roboh dan Puluhan Rusak, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

  1. Pemilih ke TPS wajib menggunakan masker
  2. Wajib untuk jaga jarak minimal 1 meter
  3. Cuci tangan sebelum dan sesudah mencoblos
  4. Cek suhu tubuh sebelum masuk ke TPS
  5. Diberikan sarung tangan plastik sebelum mencoblos
  6. Sebagai tanda memilih, tinta akan diteteskan
  7. Daftar pemilih dalam 1 TPS maksimal 500 orang
  8. KPPS dilengkapi APD seperti masker, sarung tangan dan face shield
  9. Jadwal kedatangan pemilih diatur dalam kertas pemberitahuan dan wajib membawa pulpen serta identitas diri berupa e-KTP
  10. TPS akan disemprot disinfektan secara berkala
  11. Terdapat biliki khusus untuk suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius
  12. Hindari berkerumun dan kontak fisik di TPS

Baca Juga: Enam Jenazah Laskar FPI Dipulangkan, 5 Dimakamkan di Megamendung, 1 Dibawa Pulang Keluarga 

Selain 12 hal di atas, yang perlu diperhatikan adalah jangan membawa anak kecil pada saat menggunakan hak pilih.  Gunakan hak pilih dan  tegakkan demokrasi dalam Pilkada Serentak 2020 dan tetap sehat.***

Editor: Siti Baruni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x