Daftar Lengkap UMK Jawa Barat Tahun 2021, Ada 17 Kabupaten dan Kota yang Mengalami Kenaikan

- 27 November 2020, 18:48 WIB
Ilustrasi Upah Minimum.
Ilustrasi Upah Minimum. //Dok. Pikiran Rakyat /

21. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75 (naik)

Baca Juga: UMK Jawa Barat Tahun 2021 Ditetapkan, Karawang Jadi yang Tertinggi di Indonesia

22. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70 (tetap)

23. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik)

24. Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap)

25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap)

26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap)

27. Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap)

Untuk penetapan UMK Jawa Barat tahun 2021 ini, Karawang menjadi wilayah dengan upah yang tertinggi. Sedangkan yang terendah berada di Kota Banjar. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah