Kuasa Hukum Sebut Body Checking Tidak Ada dalam Agenda Miss Universe Indonesia

10 Agustus 2023, 05:34 WIB
Kuasa Hukum Mellisa Anggraini (depan) memberi keterang kepada awak media terkait kasus foto bugil di sebuah kontes kecantikan saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/8/2023). /ANTARA/Ilham Kausar/

PORTAL JOGJA - Kasus dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia menemui babak baru. Pada Senin 7 Agustus 2023, kuasa hukum korban kasus dugaan pelecehan ini, Melissa Anggraini, telah melakukan Laporan Polisi di Polda Metro Jaya terkait adanya body checking atau pengecekan tubuh pada kontestasi "Miss Universe Indonesia" (MUID).

Pelaporan terhadap PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 ini, sudah terdaftar dengan LP/nomor B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan penyertaan Pasal 4, 5, 6, 14 dan 15 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Peristiwa ini terjadi dua hari menjelang Grand Final MUID, yaitu pada tanggal 1 Agustus 2023. Saat itu para kontestan MUID secara mendadak dilakukan body checking.

Baca Juga: Kuliah Perdana Mahasiswa Baru UII, Rektor Tegaskan Tidak Ada Perploncoan

Mengutip pernyataan Melissa Anggraini pada laman instagramnya, terdapat beberapa hal terkait body checking ini disampaikan pada saat pelaporan pada 7 Agustus 2023.

Sesi pengecekan tubuh ini tidak pernah ada di dalam agenda atau rundown acara. Juga tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya akan dilakukan sesi tersebut.

Sesi ini dilakukan di ballroom Hotel Sari Pasific Jakarta dengan hanya menggunakan sekat banner dan pembatas seadanya. Korban pun bisa melihat orang lalu lalang dari dalam bilik yang dibuat secara sembrono tersebut.

Sesi pengecekan tubuh ini dilakukan tanpa adanya privasi. Beberapa kontestan menyampaikan bahwa mereka dicek bersamaan dengan peserta lainnya.

Saat sesi pengecekan ini dilakukan,terdapat dua orang perempuan dan laki-laki berjumlah tiga orang di dalam bilik. Selain itu ada juga satu orang yang keluar masuk bilik. Kadang ada pula peserta lainnya yang digabungkan.

Pelaksanaan sesi pengecekan tubuh ini tidak ada SOP nya sama sekali. Korban merasakan situasi yang sangat tidak kondusif, tidak privat dan tidak nyaman.

Baca Juga: Asyik, Taman Mini Indonesia Akan Ada di Polandia

Pada saat sesi pengecekan tubuh ini, begitu korban masuk ke dalam bilik langsung diminta membuka busana. Melissa memberikan catatan pada pernyataan ini bahwa dirinya tidak bisa menyampaikan detail dari kata "membuka busana" ini.

Kemudian pelaksana sesi ini menyampaikan agar korban harus percaya diri. Juga disampaikan, jika masuk ke kancah internasional, akan lebih parah lagi sampai ditelanjang bulat dihadapan banyak orang.

Peserta merasa tertekan dan terjadi pergolakan batin pada saat Body Checking dilakukan. Ditambah lagi, saat itu dua hari menjelang Grand Final.
Korban melihat terdapat CCTV ballroom hotel pada saat dilakukan sesi pengecekan tubuh.

Baca Juga: Seorang Remaja Hilang di Hutan Dlingo Bantul

Ada pula korban yang diambil fotonya pada saat dilakukan sesi pengecekan tubuh oleh pelaksana. Namun pelaksana tidak pernah memperlihatkan foto yang telah diambil tersebut kepada korban sesaat setelah dilakukan proses pengecekan.

Atas kejadian tersebut, korban hingga saat ini masih merasa trauma dan tertekan atas apa yang dialami. Korban juga berharap tidak akan terjadi hal serupa dikemudian hari.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: instagaram @mellisa_anggraini1z

Tags

Terkini

Terpopuler