Apa Aja Sih yang Diujikan di Tes PPPK? Yuk, Simak dan Pelajari

11 Februari 2023, 20:53 WIB
Ilustrasi - PPPK /Tangkap layar laman Sscasn BKN

PORTAL JOGJA – Tahapan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan digelar 10 Maret hingga 3 April mendatang sesuai dengan pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nah, buat kamu dinyatakan lulus tes administrasi bersiaplah buat menghadapi tes tertulis berbasis komputer. Nah, mau tahu apa saja yang akan menjadi materi tes PPPK ini. Yuk, simak penjelasannya berikut ini.

Menurut rilis resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ujian PPPK berbeda dengan ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena tidak ada seleksi kompetensi dasar.

“Hanya seleksi kompetensi bidang dan teknis. Untuk peserta yang sudah tersertifikasi, tetap ikut semua tes. Jika berkas lengkap, nilai tes kompetensi teknis penuh,” kata Kabiro Humas BKN, Satya Pratama dalam siaran pers BKN Januari lalu.

Baca Juga: Mengenal Nyoman Nuarta, Seniman Perancang Istana IKN & GWK di Bali

Jika berkas sertifikasi dan pengalaman dinyatakan lengkap maka nilai tes kompetensi teknis digunakan. Selain itu juga tetap harus lulus passing grade manajerial dan sosio-kultural.

1. Kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran/jabatan yang dilamar): Butir soal: 90 Waktu: 120 menit Bobot: 60 persen

2. Manajerial: Butir soal: 30 Waktu: 25 menit Bobot: 40 persen

3. Sosio-kultural: Butir soal: 20 Waktu: 15 menit Bobot: 40 persen

4. Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis): Butir soal: 10 Waktu: 10 menit Bobot: 40 persen

Bagaimana Sistem Penilaian PPPK 2022?

Masing-masing ujian tersebut memiliki sistem penilaian yang berbeda-beda.

o Materi pertama terdapat 90 soal dengan nilai maksimal 450, dengan bobot nilai merata 5 poin setiap soalnya. Tidak ada pengurangan untuk jawaban yang salah.

o Materi kedua terdapat 25 soal dengan nilai maksimal 200 poin. Bobot penilaian adalah 1 hingga 4 poin, dan tidak menjawab akan diberikan poin 0.

o Materi ketiga berisi 20 soal berbeda dengan nilai maksimal 200. masing-masing soal akan mendapatkan poin 1 hingga 5 poin, dengan nilai 0 untuk tidak menjawab.

o Materi keempat terdapat sebanyak 10 soal, dengan nilai maksimal 40 poin. Setiap soal akan mendapatkan nilai antara 1 hingga 4 poin.

Baca Juga: Wow ! Ini 5 Film Terlaris Sepanjang Masa Dari Avengers Hingga Titanic

Jika mengacu pada jadwal yang telah diterbitkan sebelumnya, pelaksanaan seleksi ini akan diadakan pada 10 Maret - 3 April 2023 mendatang. Pengumuman Kelulusan akan dilakukan pada 9-10 April 2023 kemudian Masa Sanggah pada 12-14 April 2023 dan Jawaban Sanggah pada 14-20 April 2023.

Yang terakhir rangkaian seleksi ini akan ditutup dengan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH ) dan Usul Penetapan NI PPPK pada 30 April hingga 20 Juni 2023.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler