PORTAL JOGJA - Polda DIY telah menetapkan Siskaeee (23) sebagai tersangka kasus pornografi.
Siskaeee melakukan aksinya dengan memamerkan payudara dan alat kelaminnya sebagai tindakan eksibisionis di sejumlah tempat.
Salah satunya dibuat di lanta 2 Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) di Kulon Progo.
Pemeriksaan terhadap Siskaeee yang bernama asli dengan inisial FCN ini telah selesai.
Siskaeee juga telah menjalani pemeriksaan piskologo di Polda DIY.
FCN yang diknal didunia dengan sebutan Siskaeee ini mendapatkan penghasilan Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan dari konten yang dia buat.
Baca Juga: Siskaeee Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Polda DIY, Pelaku Eksibisionis di Bandara YIA Kulon Progo
Polda DIY menyampaikan Siskaeee yang memiliki nama asli FCN, 23, ini mendapatkan penghasilan setiap bulan mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta.
Keuntungan tersebut diperoleh dari akun Onlyfans. Nilai keuntungan dari setiap subscriber atau member 5 Dollar Amerika Serikat (AS). Penghasilan tersebut bisa ditarik ketika mendapatkan akumulasi 500 Dollar Amerika.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Pasaribu di Mapolda DIY Selasa, 7 Desember 2021 mengatakan Siskaeee mendapatkan penghasilan fantastis dari konten berbayar tersebut selama kurun beberapa bulan terakhir
Menurut Roberto, Siskaeee memiliki akun konten berbayar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021.
Baca Juga: Kode Redeem FF 8 Desember 2021 Belum Digunakan Diamond, M60 Gold Coated, Cupid Scar, Karakter Kelly
“Adapun, pendapatan kotor tersangka selama memiliki akun konten berbayar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021 154.013.73 Dollar Amerika Serikat atau setara lebih dari Rp2,19 miliar,” kata Roberto.
“Sementara, untuk pendapatan bersihnya yakni setara lebih dari Rp1,75 miliar,” katanya. ***