Yogyakarta dan 11 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Motor, Catat Ini Wilayahnya

31 Oktober 2021, 15:57 WIB
Ilutrasi - Pemutuhan pajak kendaraan bermotor. Yogyakarta dan 11 Provinsi di Indonesia Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Ini Wilayahnya /website Korlantas Polri/

PORTAL JOGJA - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. Pemerintah melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2021 ini.

Tercatat 12 wilayah masih mengadakan potongan pajak dan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.

Beberapa provinsi memberikan insentif yang bakal berakhir hingga akhir tahun 2021.

Pemutihan pajak merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan kebijakan penghapusan denda keterlambatan dalam membayar kendaraan. Jadi masyarakat cukup membayar pokok pajak sesuai besaran yang telah ditentukan

Baca Juga: Kabar Gembira! Kemenkeu Perpanjang Insentif Pajak Hingga Akhir Tahun

Periode pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor memiliki jadwal yang berbeda di masing-masing wilayah.

Ada 12 provinsi di Indonesia yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Kini masyarakat yang telat membayar pajak kendaraannya bisa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tersebut tanpa harus membayar biaya dendanya.

Selain pemutihan pajak kendaraan bermotor, ada juga beberapa daerah yang memberikan diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada mobil dan motor.

Penasaran dengan daftar lengkapnya? Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul Jangan Sampai Terlewat, Simak 12 Provinsi yang Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, ini daftarnya:

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Satlantas Polres Kulon Progo November 2021, Ada SIMMade dan SIMMenor

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Sama seperti Banten, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta berlaku sampai 31 Desember 2021.

Program yang diberikan antara lain penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan sanksi denda BBNKB, dan penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

2. Jawa Barat (Bandung)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berlaku dalam program triple untung plus.

Beberapa kemudahan yang ada di program ini meliputi: Penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan pokok PKB tahun ke-5.

Dan juga ada berbagai diskon pembayaran PKB dari 2-10 persen untuk pembayaran yang dilakukan 30-120 persen sebelum jatuh tempo. Program ini akan berlaku sampai 24 Desember 2021.

3. Banten

Di Banten juga diberlakukan penghapusan sanksi denda pembayaran PKB. Selain itu, di daerah ini juga ada penghapusan pokok PKB untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya.

Selain itu, program lainnya yang diberikan ialah penghapusan sanksi denda BBNKB ke-2, penghapusan pokok BBNKB ke-2 dan adanya diskon PKB sebesar 10 persen. Batas akhir dari program ini berlaku sampai 31 Desember 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Oktober 2021: Mama Rosa Makin Parno Teror Mulai Ancam Lagi

4. Jawa Timur

Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di daerah ini berlaku sampai 9 Desember 2021.

Ada beberapa program yang diberikan seperti penghapusan sanksi denda PKB, penghapusan sanksi denda BBNKB, penghapusan pokok BBNKB ke-2 dan seterusnya.

Serta ada diskon 20 persen dan 10 persen yang diberlakukan untuk pembayaran PKB kendaraan roda dua hingga roda empat.

5. Bali

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali akan berlangsung hingga Desember 2021 nanti.

Kemudahan yang diberikan meliputi bebas sanksi denda pajak kendaraan bermotor, bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

6. Riau

Hanya ada dua program yang diberikan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Riau ini. Dua program tersebut ialah program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan penghapusan sanksi denda PKB.

Layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kepulauan Riau berlaku sampai 9 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIMantul Wangi Polres Bantul Bulan November 2021, Cek Hari dan Lokasinya

7. Bangka Belitung

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan di Bangka Belitung meliputi bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan bermotor.

Program akan berlaku sampai Desember 2021 dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

8. Bengkulu

Di Bengkulu ada penghapusan sanksi denda PKB hanya untuk kendaraan bermotor roda dua saja. Selain itu, ada juga penghapusan pokok tunggakan PKB yang berlaku sampai 22 Desember 2021.

9. Sumatra Selatan

Ada dua program utama pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ada di Sumatra Selatan.

Hal tersebut meliputi penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.

Ada juga pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif. Program akan berlaku sampai 31 Desember 2021 nanti.

10. Kalimantan Utara

Di Kalimantan Utara ada dua kemudahan yang akan diberikan pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor mereka.

Kemudahan pertama ialah penghapusan sanksi denda PKB, dan adanya diskon 20 persen untuk pembayaran pokok PKB. Program akan berlangsung sampai 31 Desember 2021.

11. Kalimantan Selatan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan diskon pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen di bawah tahun 2021 beserta penghapusan denda pajak. Program ini bergulir dari 9 Agustus sampai dengan 9 Oktober 2021.

12. Sulawesi Barat

Program kemudahan yang akan diberikan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Barat meliputi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, dan penghapusan biaya BBNKB ke-2. Program akan berlangsung sampai 30 November 2021.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler