Info Penting Guru Honorer! Siap Daftar PPPK Guru Tahap 2, Hari Ini Terakhir Masa Sanggah

12 Oktober 2021, 07:11 WIB
Masa sanggah PPPK Guru tahap 1 /

PORTAL JOGJA - Tahapan Seleksi PPPK Guru tahap 2 akan segera dibuka. Sebanyak 173.329 guru honorer telah dinyatakan lulus PPPK Guru Tahap I yang telah diumumkan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021

Sekitar 53,7 persen formasi guru telah terisi dari 322.665 formasi guru ASN PPPK dengan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.

Sebanyak 173.329 guru honorer dinyataan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I atau pertama.

Setelah pengumuman seleksi tahap pertama akan dilanjutkan seleksi tahap kedua bagi guru honorer swasta yang memenuhi syarat.

Dengan demikian masih ada formasi kosong masih ada sebanyak 183.567. Formasi ini akan diisi dari hasil seleksi tahap II dan III.

Baca Juga: Lulus PPPK, Guru Honorer di Klaten, Nazar Jalan Kaki ke Jogja Sejauh 40 Km

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan pada 2021, Pemerintah Pusat menyediakan 1.002.616 formasi guru PPPK. Namun, hanya 506.252 yang diajukan oleh Pemda dan hanya 322.665 yang mendapatkan pelamar pada ujian pertama.

Bagi yang gagal masih ada kesempatan untuk ikut tahap II.

Sebelum mendaftar para guru honorer, ada baiknya calon peserta mengetahui beberapa hal terkait PPPK Guru tahap 2.

Jadwal PPPK Tahap II akan dimulai tanggal 24 Oktober 2021.

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021

Pada Selasa 12 Oktober 2021 hari ini merupakan hari terakhir masa sanggah PPPK Guru tahap 1.

Peserta masih bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman kelulusan PPPK tahap 1 beberapa hari lalu.

Baca Juga: Kode Redeem FF 12 Oktober 2021 Free Fire dari Garena, Buruan Klaim Banyak Hadiah Penambah Semangat Main Game

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

"Setelah pengumuman, para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil, jika mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai dengan yang mereka dapatkan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ketentuan masa sanggah PPPK Guru:

1. Apabila pelamar tidak lolos dan tidak puas dengan hasil seleksi tersebut, dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil dirilis.

2. Sanggah hanya dapat dilakukan oleh peserta yang tidak lolos.

3. Hanya diperbolehkan menyanggah keputusan terhadap diri sendiri, bukan menyanggah orang lain ( contoh : si anu si anu kok lolos saya tidak, si anu kan ini itu) maka akan ditolak sanggahnya.

4. Isi sanggahan biasanya perihal nilai yang tidak sesuai dengan perhitungan yang sah atau merasa ada hak yang dilanggar berdasarkan peraturan.

5. Sanggah juga bukan tempat keluh kesah, jangan mengeluh tentang keadaan, gaji, kesulitan hidup, kesehatan dll. tuliskan sanggahan secara tertata, terukur dan akurat.

6. Apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi UNBK terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi UNBK dengan login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

7. Pelamar melengkapi bukti dokumen sanggah sesuai yang disyaratkan instansi.

8. Instansi akan memproses pengajuan sanggah oleh pelamar.

9. Instansi wajib mengumumkan ulang hasil sanggah paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

10. Pelamar memantau pengumuman hasil sanggah seleksi PPPK Guru 2021 di laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/

Baca Juga: 8 Hewan atau Satwa Pertanda Keberuntungan, Hoki Bisa Dipelihara dan Jangan Diusir

Berikut jadwal tahapannya:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi I : 8 Oktober 2021

2. Masa Sanggah : 10-12 Oktober 2021

3. Jawab sanggah : 12-18 Oktober 2021

4. Pengumuman hasil sanggah I: 20 Oktober 2021

Jika peserta tidak ingin melakukan sanggahan, peserta bisa fikus di tahap 2.

Tahap 2 terbuka akan dimulai tanggal 24 Oktober 2021.

Berikut jadwal lengkapnya:

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 24-30 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 4 November 2021

- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 4-7 November 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 8-12 November 2021

- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 18 November 2021

Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 19-21 November 2021.

- Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 21-27 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah II: 28 November 2021.

Tahap 2 ini hanya ditujukan untuk 4 kelompok, yakni:

Baca Juga: Film Aksi King Kong Malam Ini di GTV Selasa 12 Oktober 2021

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama.

Kemendikbudristek telah menyediakan latihan soal gratis untuk para peserta.

https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/

Artikel ini sebelumnya tayang di portalsulut.Pikiran-Rakyat.com dengan judul Hari Terakhir Masa Sanggah PPPK Guru Tahap 1, Manfaatkan atau Fokus Tahap 2! ***(Harry Tri Atmojo/Portalsulut.com)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalSulut.com

Tags

Terkini

Terpopuler