Pengumuman PPPK Guru Tahap I Resmi Ditunda, DPR Minta Ditunda, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

24 September 2021, 17:06 WIB
Seleksi PPPK Guru 2021 yang diikuti sejumlah peserta lanjut usia. Terbaru, pengumuman lulus ditunda Kemendikbud Ristek. /SSCASN BKN/

PORTAL JOGJA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan sebanyak 100 ribu guru honorer bakal diangkat jadi ASN.

Mereka dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK Guru tahap I yang digelar mulai tanggal 13-17 September 2021 kemarin.

Rencananya pengumuma hasil seleksi tahap I itu akan diumumkan hari ini, Jumat 24 September 2021 namun atas masuk berbagai pihak kemudian pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap pertama resmi ditunda.

Kemendikbudristek dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI menerima banyak masukan terkait proses seleksi PPPK Guru yang ada berbagai masalah di daerah dalam pelaksanaannya.

Atas banyak masukan itu, Kemendikbudrsitek kemudian mengirimkan surat resmikepada Panselnas CASN untuk menunda pengumuman. Salah satu alasannya adalah proses pengelolaan nilai seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap I yang sedang berlangsung dan belum selesai.

Baca Juga: BKN Diminta Perbaiki Proses Seleksi CASN atau CPNS Agar Lebih Baik, Usulan Komisi II DPR RI Usai Kunker

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru tahap I yang semula dijadwalkan tanggal 24 September 2021 ditunda sampai pengumuman lebih lanjut,” tulis pengumuman yang dikutip di laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id.

“Jadwal terbaru akan diumumkan melalui Website gurupppk.kemdikbud.go.id," demikian bunyi pengumuman itu.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim, juga menjelaskan alasan penundaan karena pengolahan data hasil ujian seleksi masih dilakukan.

“Hasil sementara, dari 326.476 formasi yang ada pelamarnya, hampir 100.000 guru honorer dari seluruh Indonesia akan segera diangkat menjadi guru ASN PPPK,” kata Nadiem di Jakarta saat rapat kerja dengan Komisi DPR RI.

Penundaan juga berkaitan dengan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan kemungkinan afirmasi tambahan.

Kemendikbud Ristek telah meminta Panselnas untuk menunda pengumuman seleksi guru ASN PPPK agar bersama-sama dapat bisa membahas optimalisasi hasil seleksi dan pertimbangan afirmasi.

“Kemendikbudristek mendengarkan aspirasi masyarakat dan sedang memperjuangkan kebijakan afirmasi tambahan untuk daerah-daerah yang kekurangan guru, peserta di atas 50 tahun, dan lain sebagainya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 24 September 2021: Al Curigai Rendy, Papa Jessica Akhirya Muncul

“Kami akan perjuangkan walaupun itu bukan sepenuhnya keputusan Kemendikbud Ristek (melainkan keputusan Panselnas). Itu janji saya," katanya.

Nadiem menambahkan tes seleksi tetap penting dan diatur oleh Undang-Undang.

“Kemendikbud Ristek juga mempertimbangkan masukan dari pakar-pakar pendidikan tentang pentingnya menjaga integritas proses seleksi guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan bagi siswa Indonesia,” kata Mas Menteri Nadiem panggilan akrabnya.

Sementara itu Iwan Syahril menambahkan pihaknya sudah mengirim surat kepada panselnas, terkait penundaan hasil PPPK Guru tahap I.

alam Raker tersebut. Komisi X DPR RI meminta agar perjuangan para guru honorer jangan dipandang dengan sebelah mata, jangan mempersulit dengan seleki PPPK Guru 2021 yang dirasa teramat sulit.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021, Segera Pilih dan Pasang Fotomu di Medsos Kamu

Bagaimana tidak, ada yang guru honorer berumur sudah 50 tahun ke atas yang mengajar didesa terpencil dan ketika mengikuti PPPK Guru 2021. Mereka harus menyesuaikan keadaan dengan berbagai hal yang serba elektronik dan digital yang belum mereka kuasai.

Tentu saja, kurangnya sosialasi membuat guru honorer dipedalaman yang ingin menjadi PPPK Guru 2021 tidak bisa mengikuti perkembangan yang ada.

Akan tetapi perjuangan mereka dalam mencerdaskan anak bangsa, jangan dianggap remeh. Karena sebetulnya itu peran pemerintah yang diambil alih oleh para guru honorer.

Mendikbudristek mengatakan terkait seleksi PPPK Guru 2021, Ia akan mengkaji aspirasi guru honorer tentang afirmasi dan sebagainya yang sudah diterima oleh Kemendikbudristek.

"Tidak semua pengabdian guru honorer bisa diukur dengan tes, itu saya sangat setuju. Tapi, kita punya keterbatasan dengan istrumen yang kita pilih saat ini," tambah Nadiem. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler