MenPANRB Tjahjo Kumolo Tegaskan 2022 Tak Ada Rekrutmen CPNS, Formasi PPPK yang Dibuka

20 September 2021, 21:25 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo. /Instagram/@sekjenkemendagri.

PORTAL JOGJA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menegaskan tidak ada penerimaan CPNS tahun 2022 mendatang.

Pada tahun ini 2021 merupakan rekrutmen CPNS atau CASN serentak dan yang paling banyak formasinya.

Tidak adanya rekrutmen CPNS atau CASN tahun depa 2022 nanti juga merupakan kabar yang kurang menggembirakan.

Namun untuk seleksi PPPK Guru ada kemungkinan tetap dilanjutkan untuk memenuhi kekurangan guru di seluruh daerah Indonesia.

Tjahjo Kumolo menegaskan, pengadaan ASN untuk tahun 2022 untuk PPPK saja. Seluruh ASN akan direkrut melalui jalur PPPK.

Baca Juga: Cara Cek Nilai Tes SKD CPNS 2021, Pantau Hasil Ujian Lewat Link Live Score Ujian CAT BKN

"Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, dikutip dari Antara, Senin, 20 September 2021.

Tjahjo mengatakan formasi Guru PPPK Tahun 2021 sesungguhnya telah dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun, setelah melalui seleksi, hanya terdapat 507.848 formasi guru PPPK.

"Oleh karena itu, pada tahun 2022 sisa formasinya akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda)," kata Tjahjo.

Pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun anggaran 2022 karena pada tahun 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

Sementara itu, formasi guru PPPK tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.

Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade​​​​)​​ di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 September 2021: Cancer Awas Bertengkar Dengan Pasanganmu dan Gemini Keuangan Menghasilkan

Tjahjo menambahkan masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.

Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) dalam akun instagramnya mengatakan 2022 fokus penerimaan PPPK.

Pemerintah juga akan membuka formasi guru agama di sekolah negeri pada pengadaan ASN Tahun 2022 karena pada tahun 2021 hanya sekitar 22.000 formasi yang dialokasikan.

Sementara itu, formasi guru PPPS tersebut juga berpotensi untuk dialokasikan bagi THK-II memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi yang lebih berpihak kepada guru THK-II daripada guru honorer lainnya.

"Misalnya, dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar," kata Tjahjo.

Baca Juga: Kode Redeem FF 21 September 2021 Ada Giveaway Belum Digunakan Segera Tukar di reward.ff.garena.com

Dari data sementara, hasil seleksi Guru PPPK Tahun 2021 menunjukkan lebih dari 98 persen peserta dapat melampaui nilai ambang batas (passing grade) di seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Meski demikian, lanjut dia, masih terdapat Guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana (S-1) sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Oleh karena itu, Tjahjo mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk meningkatkan pendidikan para guru tersebut.

"Salah satunya ialah dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan oleh Kemendikbudristek sendiri," ujar Tjahjo.

Untuk mengakomodasi penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi untuk dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, Kemenpan RB telah mengusulkan tambahan jumlah formasi pada tahun 2022 ke Kementerian Keuangan.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) dalam akun instagramnya mengatakan 2022 fokus penerimaan PPPK.

"Hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan Total ASN itu idealnya 20% PNS dan 80% PPPK. Kesejahteraan sama," tulisnya. ***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler