Kanker Serviks Dapat Dicegah Sedini Mungkin, Berikut Rekomendasi Pemberian Vaksin HPV bagi Anak Perempuan

30 Januari 2021, 21:11 WIB
Ilustrasi: Pemberian vaksin HPV untuk cegah kanker serviks dapat dilakukan sedini mungkin bagi anak perempuan. /5762918/Pixabay

PORTAL JOGJA - Kanker serviks adalah salah satu kanker yang paling sering dijumpai khususnya pada seorang wanita dewasa.

Bahkan sebagaimana dilansir dari laman Kemenkes, kanker menjadi penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia setelah jantung dan stroke.

Bukan hanya itu, menurut data Globocan menyebutkan di tahun 2018, di Indonesia angka kematian akibat kanker serviks (leher rahim) sebesar 23,4 per 100.000 penduduk dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

Baca Juga: China Operasikan Reaktor Nuklir Baru, Siap Diekspor dan Dipercaya Tahan Hingga 60 Tahun

Bahkan prevalensi kanker serviks di Indonesia saat ini disebut oleh dokter spesialis ginekologi onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk, menempati peringkat kedua tertinggi di dunia.

Namum untuk mencegah kanker serviks ini, ternyata dapat dicegah melalui deteksi dini dan vaksinasi HPV (human papilloma virus), khususnya untuk tipe HPV 16-18.

Vaksinasi HPV ini sejatinya memang sangat penting untuk dilakukan, bakan sejak dini, sebagai pencegahan primer untuk mengurangi risiko terkena virus HPV.

Baca Juga: Turki Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac Asal China Tahap Kedua

Jika sebaiknya diberikan sejak dini, lantas pada usia berapa perempuan boleh mendapatkan vaksin HPV?

dokter spesialis ginekologi onkologi RS Kanker Dharmais Jakarta, Widyorini Lestari Hutami Hanafi Sp.OG (K) Onk memaparkan jika menurut WHO, anak perempuan usia 9 sampai 19 tahun sudah dapat menerima vaksin HPV.

"Jadi ketika usia tersebut, anak perempuan sudah bisa melakukan vaksinasi HPV," ujarnya seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Soal Pernikahan Aurel dan Atta, Ashanty dan Anang Bilang Belum Tahu Banyak

Bukan hanya itu saja, menurutnya, vaksinasi HPV kini tengah digalakkan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan khususnya bagi remaja perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Anak perempuan di kelas 5 SD sudah bisa mendapat suntikan HPV yang pertama, kemudian di kelas 6 SD akan mendapat suntikan yang kedua," jelas Widyorini.

Lebih lanjut, Widyorini juga menjelaskan mengenai persyaratan umum bagi calon penerima vaksin HPV, baik itu usia anak-anak ataupun dewasa.

Baca Juga: Semprotan Hidung Buatan Turki Dapat Membunuh Virus Covid-19 Dalam 1 Menit

"Yang penting si penerima dalam keadaan sehat. Sementara untuk perempuan dewasa, suntikan vaksin HPV diberikan dengan catatan si penerima vaksin tidak boleh dalam kondisi hamil," jelasnya.

Selain upaya pencegahan melalui vaksinasi, kanker serviks dapat dicegah dengan melakukan skrining berupa pap smear dan tes HPV.

Bila vaksin HPV dapat dilakukan sejak anak perempuan berusia 9 tahun, maka pap smear paling cepat dapat dilakukan setelah dimulainya hubungan intim untuk pertama kali.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Goyang Bengkulu, Warga Rasakan Getaran Cukup Kuat

"Pap smear baiknya dilakukan setiap satu tahun sekali, tapi kalau tes HPV dapat tiga tahun sekali kalau hasilnya negatif," jelasnya. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler