Singapura Berlakukan Kebijakan Tanpa Karantina untuk Pendatang yang Sudah Divaksinasi

- 18 Oktober 2021, 21:31 WIB
Ilustrasi Singapura./
Ilustrasi Singapura./ /Pixabay/sasint

PORTAL JOGJA - Wisatawan atau pendatang dari delapan negara yang sudah menjalani vaksinasi penuh,dapat memasuki Singapura tanpa harus menjalani karantina.

Kebijakan tersebut akan dimulai pada hari Selasa 19 Oktober 2021, karena SIngapura tengah melonggarkan pembatasan dan bersiap untuk hidup berdampingan dengan virus corona.

Singapura awalnya memerangi pandemi dengan menutup perbatasan, penguncian dengan intensitas yang berbeda-beda dan pelacakan kontak yang agresif.

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Jogja Disertai Angin Kencang Timbulkan Genangan Hingga Baliho Roboh

Tetapi setelah lebih dari 80 persen populasi divaksinasi sepenuhnya, pihak berwenang di pusat penerbangan global ingin menghidupkan kembali ekonomi.

Mereka membuka jalur perjalanan untuk penumpang yang divaksinasi dari Brunei dan Jerman pada bulan September, dan akan memperluas skema mulai Selasa dari 8 negara diantaranya Inggris, Kanada, Denmark, Prancis, Italia, Belanda, Spanyol, dan Amerika Serikat. Sedangkan jalur dengan Korea Selatan akan dimulai pada 15 November 2021.

Berdasarkan kebijakan tersebut, pendatang tidak perlu dikarantina jika mereka telah sepenuhnya divaksinasi dan dinyatakan negatif virus corona sebelum mereka berangkat dan pada saat kedatangan.

"Singapura tidak bisa tetap terkunci dan tertutup tanpa batas waktu," kata Perdana Menteri Lee Hsien Loong pada 9 Oktober, ketika ia mengumumkan serangkaian tindakan di bawah strategi "Hidup dengan Covid-19". Lee menunjuk varian Delta coronavirus sebagai faktor.

"Varian Delta sangat menular, dan telah menyebar ke seluruh dunia. Bahkan dengan seluruh populasi yang divaksinasi, kami masih tidak akan bisa membasminya," katanya seperti dilansir dari AFP.

Selain fokus pada perawatan di rumah untuk kasus domestik ringan dan tanpa gejala, Lee mengatakan Singapura perlu melanjutkan perjalanan internasional.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah