Ini Alasan Kementrian Dalam Negeri Singapura Menolak Ustadz Abdul Somad

18 Mei 2022, 05:57 WIB
Ustadz Abdul Somad atau UAS. //Instagram @ustadzabdulsomadofficial/

PORTAL JOGJA - Ustadz Abdul Somad yang tiba di Singapura pada Senin 16 Mei 2022 ditolak masuk dan dipulangkan ke Batam pada hari yang sama, kata Kementerian Dalam Negeri Singapura pada Selasa malam.

Enam orang yang melakukan perjalanan bersama Ustadz Abdul Somad juga dilarang masuk ke Singapura. Semuanya, yang sudah tiba di Terminal Feri Tanah Merah, diangkut dengan kapal feri kembali ke Batam.

Seperti dilansir dari Channel News Asia UAS dianggap menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura", kata Dalam Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: KBRI Singapura Menyebut UAS Tidak Dideportasi Tapi Ditolak Masuk, Ini Alasannya

"Misalnya, Somad telah memberitakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi 'syahid'.

"Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin kafir (roh/setan)'," kata Kementerian Dalam Negeri Singapura.

UAS juga secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir”, atau kafir, tambah MHA. Kementerian Dalam Negeri Singapura mengatakan bahwa setiap kasus dinilai berdasarkan kemampuannya sendiri.

"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," katanya.

Pekan lalu, pihak berwenang di Singapura melarang perilisan film berbahasa Hindi untuk alasan yang sama, dengan mengatakan bahwa representasi dalam The Kashmir Files.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, tak Lepas dari Budi Utomo

"berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di negara Singapura yang multiras dan multi-ras. masyarakat beragama," katanya.

Film tersebut ditolak klasifikasinya karena "penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir," kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan. , Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: CNA

Tags

Terkini

Terpopuler