Sementara sesudah akad nikah dan menandatangani buku nikah, baru kedua mempelai saling menyematkan cincin penikahan.***
Sementara sesudah akad nikah dan menandatangani buku nikah, baru kedua mempelai saling menyematkan cincin penikahan.***
Editor: Siti Baruni
Sumber: YouTube Indosiar