PORTAL JOGJA - Sejumlah warga kurang mampu yang memiliki permasalahan kesehatan mendapatkan bantuan kursi roda dari pemerintah daerah.
Salah satu penerima bantuan kursi roda adalah Parinten, warga Sanggrahan, Caturharjo, Sleman. Parinten, merupakan salah seorang warga yang mengalami penyakit diabetes. Kondisi tersebut membuatnya sulit untuk beraktivitas sehari-sehari.
Parinten dan suaminya, Wakijo, mengaku bersyukur dengan bantuan bantuan kursi roda karena dapat memudahkan untuk berkegiatan di sekitar rumah.
Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini Rabu 15 Juni 2022, Terdapat Empat Titik Layanan
“Saya mengucapkan terima kasih banyak dengan bantuan ini. Karena sebelumnya ibu hanya menggunakan bantuan kaki tiga, jadi itu hanya terbatas untuk aktivitasnya. Dengan kursi roda ini, insya Allah bisa semakin mempermudah aktivitas di sekitar rumah,” ujar Wakijo.
Bantuan kursi roda merupakan bagian dari program Jaring Pengaman Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Melalui program tersebut, diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa yang menyerahkan sendiri bantuan tersebut berharap dapat bermanfaat sehingga dapat meringankan pekerjaan warga dan menjadi manfaat untuk jangka panjang.
“Tentu dengan bantuan ini, kami harap bisa membantu warga yang membutuhkan. Dan untuk pemanfaatannya tidak hanya untuk saat ini tapi juga bisa bermanfaat untuk jangka panjang,” jelas Danang Selasa 14 Juni 2022.
Jaring Pengaman Sosial telah tertuang dalam Peraturan Bupati Sleman nomor 4.3 Tahun 2020. Di dalam Peraturan tersebut dijelaskan bahwa masyarakat miskin dan rentan miskin dapat mengajukan permohonan bantuan untuk meringankan berbagai macam permasalahan. Seperti halnya permasalahan di bidang kesehatan, bidang sosial, dan bidang pendidikan.***