Polisi Amankan Dinar Candy Lantaran Lakukan Aksi Tak Terpuji

- 5 Agustus 2021, 17:57 WIB
Dinar Candy ditangkap polisi usai lakukan aksi tolak PPKM memakai bikini di pinggir jalan.
Dinar Candy ditangkap polisi usai lakukan aksi tolak PPKM memakai bikini di pinggir jalan. /Instagram.com/@dinar_candy

PORTAL JOGJA – Disc Jockey (DJ) Dinar Candy hari ini ramai menjadi gunjingan netizen. Namanya trending di jagat Twitter lantaran diamankan polisi pada Rabu 4 Agustus 2021 malam. Dinar Candy diamankan karena melakukan aksi di pinggir jalan.

Bukan melakukan aksi sosial yang dilakukan beberapa artis di masa pandemi, namun Dinar Candy melakukan aksi protes atas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sayangnya Dinar Candy melakukan aksinya dengan cara tak terpuji. Ia nekat mengenakan bikini two pieces sembari membawa papan sebagai ungkapan protesnya. "Saya stres karena PPKM diperpanjang," tulis Dinar dalam papan tersebut.

Baca Juga: Sandiaga Uno Beri Hadiah Travelling Gratis untuk Greysia Polii dan Apriyani Rahayu

Video rekaman aksi Dinar Candy pun diunggah di media sosial yakni akun Instagram Dinar Candy dan langsung menyebar.

Usai video tersebut beredar, Polisi pun langsung mengambil tindakan, mengamankan Dinar Candy beserta handphone yang digunakan adiknya untuk merekam dan mengunggah postingan video aksi Dinar tersebut.

Dilansir dari PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan,  pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Dinar Candy beserta saksi lain.

"Nanti akan kita sampaikan karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan sekarang ini. Jadi apa motifnya, seperti apa dia nanti akan kita sampaikan kalau sudah semua selesai dilakukan pemeriksaan,” tutur Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Jejak Pelarian Elsa dan Ricky Terendus, Poisi Segera Tangka, Bocoran Ikatan Cinta 5 Agustus 2021

"Kalau memang nanti memenuhi unsur-unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi, nanti akan naik ke penyidikan," tegas Yusri.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah