KPI Resmi Hentikan Sinetron Suara Hati Istri-Zahra, Ini Alasan dan Tanggapan Indosiar

- 5 Juni 2021, 10:41 WIB
Unggahan KPI Pusat terkait Suara Hati Istri, Zahra.
Unggahan KPI Pusat terkait Suara Hati Istri, Zahra. /

PORTAL JOGJA - Sinetron Suara Hati Istri "Zahra" begitu fenomenal akhir-akhir ini banyak netizen memberikan komentar atas jalan cerita yang dianggap kontroversi.

Melihat fenomena Sinetron Suara Hati Istri"Zahra" yang ditayangkan Televisi Indosiar setiap hari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) melakukan evaluasi secara intensif.

Setelah melakukan serangkaian evaluasi secara menyeluruh terhadap Sinetron Suara Hati Istri"Zahra".

Komisi penyiaran Indonesia tersebut memutuskan untuk stop henti Sinetron Suara Hati Istri"Zahra".

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 5 Juni 2021: Nino Marah ke Elsa, Mama Rosa Tak Sudi Terima Reyna?

Baca Juga: Sinetron Zahra dan LIDA 2021 Top 16 Grup 4 Result Show di Jadwal Acara TV Indosiar Kamis 3 Juni 2021

Keputusan KPU ditanggapi oleh pihak Indosiar dengan menghentikan sementara waktu penayangan program tersebut

Keputusan KPI menstop Sinetron Suara Hati Istri"Zahra" alasannya memiliiki muatan yang berpotensi melanggar peraturan.

Peraturan yang dimaksud adalah pedoman perilaku Penyiaran dan standar program siaran atau P3&SPS KPI 2012.

Evaluasi yang dilakukan KPI mencakup jalan cerita dan kesesuaian dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x