Ronaldo menyebutkan, pada kasus Jennifer Jill pasal yang dikenakan adalah pasal 112 ayat 1 yang antara lain melarang kepemilikan maupun penyimpanan narkotika golongan I serta subsider pasal 127 ayat 1 yang mengatur tentang penyalahgunaan narkotika golongan I.
Disinggung tentang suami Jennifer Jill, Ajun Perwira yang sebelumnya dinyatakan akan dipanggil kembali, Ronaldo Maradona mengatakan hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan. “Untuk sementara belum ada yang mengarah AP dan Pilo,”tegasnya.***