Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Segera Daftar Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

- 17 Agustus 2021, 05:22 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi di buka
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi di buka /Instagram/@kemnaker/

Syarat utama pendaftaran Prakerja ini dibuka untuk WNI berusia 18 tahun ke atas. Pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha bisa ikut mendaftar.

Baca Juga: Kabul Jatuh ke Taliban, Presiden Ashraf Ghani Menyingkir, Indonesia Bakal Evakuasi WNI

Sementara, orang yang tidak bisa mendapatkan program Kartu Prakerja adalah yang masih kuliah atau sekolah. Mereka yang sedang mengikuti pendidikan formal, tercatat di DTKS Kemensos, penerima BSU subsidi gaji, dan penerima BPUM atau BLT UMKM tidak dapat bantuan.

Ada kelompok yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18. Mereka adalah:

- Anggota TNI/Polri.
- ASN atau PPPK dan PNS.
- Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Komisaris BUMN/BUMD.
- Anggota DPR maupun DPRD.

Nantinya, peserta Prakerja gelombang 18 yang terpilih akan mendapatkan insentif bantuan Rp 3,55 juta. Insentif tersebut terbagi ke dalam tiga hal, yaitu:

1. Insentif Rp 1 juta khusus untuk pelatihan, tidak bisa dicairkan.

2. Insentif Rp 2,4 juta insentif setelah pelatihan.

3. Insentif Rp 150 ribu dengan mengikuti tiga survei.

Segera daftarkan diri pada link www.prakerja.go.id agar bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 dan dapat bantuan Rp 3,55 juta.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah