Tren Naik di Akhir Bulan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian, 31 Juli 2021

- 31 Juli 2021, 10:48 WIB
Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian
Harga emas Antam dan UBS di Pegadaian /Pexels.com/Michael Steinberg

PORTAL JOGJA - Ada tren harga emas di Pegadaian pada akhir bulan ini mengalami kenaikan seperti hari sebelumnya.

Harga emas kadar 24 karat yang dijual di Pegadaian hari ini, Sabtu, 31 Juli 2021 naik baik Antam dan UBS.

Pegadaian menjual emas batangan cetakan PT Antam dan UBS dengan berbagai ukuran.

Emas yang dijual diantaranya bobot 0,5 gram, 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, 10 gram hingga 1.000 gram. Semua dalam bentuk batangan lengkap dengan sertifikat resmi yang menjamin keasliannya.

Selain emas batangan juga tersedia berbagai emas perhiasan yang bisa dipakai untuk sehari-hari selain untuk sarana investasi. Tersedia pula Antam batik dan antam retro.

Harga emas UBS ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp507.000 naik Rp3.000.

Baca Juga: NAIK! Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 30 JUli 2021 di Pegadaian

Harga emas Antam ukuran -,5 gram dibanderol Rp545.000, naik Rp4.000.

Emas UBS ukuran 1 gram, Pegadaian menjualnya seharga Rp951.000. Emas Antam seharga Rp986.000.

UBSukuran 5 gram dibanderol Rp4.629.000, sedangkan emas Antam Rp4.657.000.

Berikut ini daftar harga emas Antam dan UBS di Pegadaian, 31 Juli 2021.

Harga Emas UBS

0,5 gram: Rp 507.000
1 gram: Rp 951.000
2 gram: Rp 1.884.000
3 gram: Rp 2.688.000
5 gram: Rp 4.657.000
10 gram: Rp 9.263.000
25 gram: Rp 23.111.000
50 gram: Rp 46.128.000
100 gram: Rp 92.218.000
250 gram: Rp 230.474.000
500 gram: Rp 460.404.000
1.000 gram: Rp 919.813.000

Baca Juga: Berikut Cara Cepat Cek Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS

Harga Emas Antam

0,5 gram: Rp 545.000
1 gram: Rp 986.000
2 gram: Rp 1.909.000
3 gram: Rp 2.838.000
5 gram: Rp 4.695.000
10 gram: Rp 9.331.000
25 gram: Rp 23.196.000
50 gram: Rp 46.311.000
100 gram: Rp 92.540.000
250 gram: Rp 231.073.000
500 gram: Rp 461.929.000
1.000 gram: Rp 923.814.000

Disclaimer: Harga sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan lebih dulu.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pegadaian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah