Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Segera Daftar Dapat Bantuan Rp3,55 Juta

17 Agustus 2021, 05:22 WIB
Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 18 resmi di buka /Instagram/@kemnaker/

PORTAL JOGJA - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka pada Senin 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Oleh karena itu segera daftarkan diri anda agar mendapatkan bantuan.

Pengumuman pembukaan gelombang 18 Prakerja disampaikan Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Kuota dan penutupan pendaftaran akan segera kami umumkan," kata Louisa, dalam keterangan resminya.

Saat ini masyarakat bisa mulai mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuka semalam. Hari ini Selasa, 17 Agustus 2021 masyarakat bisa langsung mendaftarkan seperti sebelumnya.

Masyarakat yang lolos mendaftar Kartu Prakerja gelombang 18 berhak menerima bantuan Rp 3,55 juta tersebut.

Baca Juga: Presiden Afghanistan Ashraf Ghani Menyingkir Pakai Helikopter Bawa Banyak Uang, Sebagian Tertinggal

Louisa Tuhatu, mengatakan pembukaan gelombang 18 ini merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat.

"Gelombang 18 ini adalah gelombang pertama yang menggunakan budget semester 2 sebesar Rp10 triliun," katanya.

"Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

Semua lapisan masyarakat yang sesuai ketentuan berhak menerima bantuan Rp 3,55 juta dari program Kartu Prakerja. Dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Syarat utama pendaftaran Prakerja ini dibuka untuk WNI berusia 18 tahun ke atas. Pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan, maupun pelaku wirausaha bisa ikut mendaftar.

Baca Juga: Kabul Jatuh ke Taliban, Presiden Ashraf Ghani Menyingkir, Indonesia Bakal Evakuasi WNI

Sementara, orang yang tidak bisa mendapatkan program Kartu Prakerja adalah yang masih kuliah atau sekolah. Mereka yang sedang mengikuti pendidikan formal, tercatat di DTKS Kemensos, penerima BSU subsidi gaji, dan penerima BPUM atau BLT UMKM tidak dapat bantuan.

Ada kelompok yang dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan Rp 3,55 juta dari Kartu Prakerja gelombang 18. Mereka adalah:

- Anggota TNI/Polri.
- ASN atau PPPK dan PNS.
- Kepala Desa/Perangkat Desa.
- Komisaris BUMN/BUMD.
- Anggota DPR maupun DPRD.

Nantinya, peserta Prakerja gelombang 18 yang terpilih akan mendapatkan insentif bantuan Rp 3,55 juta. Insentif tersebut terbagi ke dalam tiga hal, yaitu:

1. Insentif Rp 1 juta khusus untuk pelatihan, tidak bisa dicairkan.

2. Insentif Rp 2,4 juta insentif setelah pelatihan.

3. Insentif Rp 150 ribu dengan mengikuti tiga survei.

Segera daftarkan diri pada link www.prakerja.go.id agar bisa menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 dan dapat bantuan Rp 3,55 juta.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler