PORTAL JOGJA - Mulai Kamis 12 November 2020 hari ini, penerapan pedestrian Kawasan Malioboro dilakukan mulai pukul 17.00 WIB hingga 22.00 WIB. Selumnya, rekayasa lalu lintas di Kawasan Malioboro dilakukan dengan menutup Jalan Malioboro dari pukul 06.00 WIB sampai 22.00 wIB.
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan, ujicoba rekayasa lalu lintas untuk mendukung kawasan Pedestrian Malioboro yang dimulai Selasa 3 November 2020 silam banyak masukan dan evaluasi. Untuk itu Dinas Perhubungan DIY melakukan beberapa langkah penyesuaian.
Dikutip dari Humas Pemda DIY, selain memperpendek waktu penerapan pedestrian di Jalan Malioboro dari pukul 17.00-22.00 WIB, sirip-sirip jalan seperti Jalan Dagen, Jalan Sosrowijayan, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan dan Suryatmajan tetap beroperasi seperti sebelum uji coba pedestrian.
Baca Juga: Suara Guguran Kembali Terdengar dari Puncak Merapi Kamis Siang, Berikut Laporan Aktivitas Merapi
Rekayasa lalu lintas berupa giratori atau pemberlakukan satu arah juga akan tetap berlaku seperti saat uji coba yaitu selama 24 jam dengan diikuti perbaikan simpang, sinyal dan infrastruktur.
Rekayasa lalu lintas di Kawasan Malioboro dan jalan di sekitarnya ini direncanakan akan berlangsung hingga Minggu 15 November 2020 mendatang.
Meski demikian, Pemerintah DIY akan terus melakukan evaluasi untuk penerapan Pedestrian Malioboro secara menyeluruh.
Baca Juga: Aktivitas Merapi Meningkat Status Siaga, Dua Skenario Erupsi Gunung Merapi Menurut BPPTKG
Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti juga mengungkapkan, masukan yang banyak disampaikan terkait ujicoba kawasan Pedestrian Malioboro adalah persoalan transportasi dan ekonomi.
“Menghidupkan satu kawasan tidak hanya tergantung pada sisi transportasi tapi juga dari sisi yang lain. Untuk mengubah sesuatu secara totality itu dibutuhkan support, bukan bergerak sendiri," kata Made.